ASMURI
(Penyuluh Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupten Maros)
(Penyuluh Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupten Maros)
Kerjasama kelompok tan i adalah kerjasama antara anggota dengan pihak luar , baik dengan kelompok yang lain maupun pihak – pihak lain misalnya : lembaga pemerintah, Bank, Perusahaan, LSM dan lain sebagainya.
Bentuk kerjasama yang dilakukan dapat bermacam-macam misalnya : penyediaan saprodi, kerjasama pemasaran hasil, penyediaan modal, penyediaan teknologi, atau tempat belajar , kerjasama dengan LSM dalam pengembangan organisasi kelompok dan masih banyak lagi bentuk – bentuk kerjasama lainnya yang bisa dilakukan.
Lamanya kerjasama dapat secara insidentil maupun kerjasama dalam jangka panjang. Kerjasama secara insidentil misalnya mengundang Dinas/Instansi Pemerintah atau LSM untuk memberikan pelatihan-pelatihan tertentu terkait dengan pengelolaan organisasi, teknik pemasaran, pelatihan administrasi keuangan ataupun hal-hal lain untuk meningkatkan kemajuan kelompok dsb. Kerjasama dalam jangka panjang misalnya pemasaran hasil pertanian kepada perusahaan tertentu dan banyak contoh lain sebagaimana sudah sering dialami oleh kelompok tani.
Kerjasama ini penting untuk dilaksanakan karena :
1. Membantu mengatasi kekurangan/kelemahan anggota kelompok tani.
2. Untuk mendapatkan informasi baru .
3. Untuk memperkuat kelompok tani baik dari segi administrasi, organisasi maupun usaha kelompok.
4. Untuk menghadapi permasalahan – permasalahan yang dihadapi.
MANFAAT KERJASAMA
1. Adanya saling tukar pengalaman diantara kedua belah pihak.
2. Meringankan tugas yang dihadapi oleh masing-masing anggota kelompok tani.
3. Penggabungan sumberdaya dari kedua belah pihak atau lebih akan menghasilkan tujuan yang lebih baik (efisen dan efektif).
4. Memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk dapat mengembangkan kemampuan.
CIRI – CIRI KELOMPOK TANI YANG SUDAH MAMPU MENJALIN KERJASAMA
1. Sudah mempunyai aturan.
2. Pengurus sudah berfungsi dengan baik.
3. Mempunyai pencatatan yang baik , yaitu pencatatan kegiatan dan pencatatan keuangan dan dapat dilihat setiap saat.
4. Sudah menunjukkan keberhasilan usaha, sedikitnya 6 bulan.
MENGEMBANGKAN KERJASAMA
1. Tahap persiapan
a) Identifikasi kebutuhan kerjasama
Kerjasama diperlukan bila ada masalah atau kekurangan yang tidak mampu diatasi sendiri. Dilihat kebutuhan-kebutuhan mana yang paling prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Penetapan prioritas kebutuhan harus disepakati oleh semua anggota kelompok tani.
b) Inventarisasi pihak-pihak yang mungkin diajak kerjasamaLangkah selanjutnya adalah menyusun daftar lembaga atau pihak lain yang mempunyai peluang untuk diajak kerjasama sesuai kebutuhan atau keperluannya. Informasi mengenai lembaga atau pihak – pihak lain tersebut dapat diperoleh dari berbagai media cetak dan elektronik maupun Penyuluh Pertanian Lapangan yang dapat dihubungi.
Pada saat mrlskuksn inventarisasi ini sebaiknya juga dikumpulkan informasi selengkapnya mungkin tentang lembaga atau pihak tersebut misalnya : dimana alamatnya, siapa yang bisa dihubungi, apa bidang usahanya termasuk bagaimana reputasinya (kejujurannya).
c) Menyiapkan pokok – pokok pikiran
Pokok – pokok pikiran ini menyangkut
· Masalah yang perlu dikerjasamakan.
· Apa saja yang dapat ditawarkan.
· Beberapa alternatif hubungan kerjasama yang dapat dilakukan.
· Jangka waktu kerjasama.
d) Menyusun proposal kerjasama
Proposal kerjasama, yaitu uraian kegiatan yang akan diusulkan atau ditawarkan kepada pihak-pihak lain sebagai bentuk kerjasama , antara lain : alasan mengapa kegiatan dilakukan, tujuan kegiatan, bagaimana kegiatan dilakukan, siapa yang akan melakukan, dimana dilakukan, kapan dan berapa lama kegiatan dilakukan, apa hasil atau manfaat yang diperoleh dari kegiatan, analisis keuntungan yang akan diperoleh apabila kegiatan yang dilakukan merupakan kegiatan usaha produktif, komponen – komponen keiatan apa saja yang perlu kerjasma , bentuk kerjasama yang ditawarkan dan informasi-informasi penting lain yang mendukung proses negosiasi.
2. Tahap negosiasi
Pada tahap ini berlangsung tawar – menawar seperti tentang :
· Pembagian keuntungan dan kerugian.
· Pembagian tugas dan tanggungjawab.
· Sangsi bila salah satu pihak tidak disiplin.
· Atuan-aturan lain yang dianggap penting.
Hasil dari tahap negosiasi/perundingan ini ini adalah kesepakatan. Kesepakatan yang baik adalah yang memberikan keuntungan yang sama sesuai beban tugasnya.
3. Tahap pelaksanaan dan pengendalian kerjasama kerjasama
Pada waktu tertentu selama periode pelaksanaan kegiatan, perlu diadakan pertemuan untuk membicarakan perkembangan/kemajuan yang telah dicapai yaitu yang biasa disebut proses pengendalian (monitoring ). Maksudnya adalah untuk menjaga agar semua kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Yang penting dalam proses pengendalian adalah :
· Disiplin untuk melaksanakan apa yang telah disepakati.
· Jujur.
· Terbuka.
· Ada komunikasi. KEMITRAAN AGRIBISNIS
Kemitraan : adalah kerjasama antara dua orang atau perusahaan atau lebih, dalam suatu kegiatan usaha tertentu untuk mencapai tujuan bersama yaitu memperoleh keuntungan.
Ada beberapa model kemitraan agribisnis yang berkembang selama ini antara lain .
A. Berdasarkan Jangka Waktu.
1. Kemitraan Insidentil
Kemitraan insidentil adalah bentuk kemitraan yang didasari atas kepentingan ekonomi bersama dalam jangka pendek dan dihentikan bilamana kegiatan yang bersangkutan telah selesai. Kemitraan ini dijalin biasanya dalam pengadaan sarana produksi dan pemasaraan hasil usahatani.
Contoh : Kemitraan antara petani sayuran dengan pasar swalayan.
2. Kemitraan Jangka Menengah
Kemitraan jangka menengah adalah : bentuk kemitraan berdasarkan motif ekonomi bersama dalam jangka menengah/musim produksi tertentu. Kemitraan seperti ini dapat dilakukan dengan atau tanpa perjanjian tertulis (kontrak/kesepakatan).
Contoh : Pemilikan perusahaan oleh petani/koperasi : Tebu Inti rakyat (TRI).
B. Berdasakan Pola Kerjasama Yang Dijalin.
1. Pola kontrak kerja.
Dalam pola ini petani/koperasi dan perusahaan agribisnis menjalin hubungan kerjasama dengan melakukan kontrak kerja baik dalam penyediaan saprodi dari perusahaan maupun jaminan pemasaraan hasil produksi petani ke perusahaan. Dengan demikian kegiatan agribisnis perusahaan hanya terbatas pada proses pengolahan (agroindusri) dan pemasaran komuditas yang dihasilkan.
2. Pola Kontrak manajemen
Bentuk kemitraan dengan pola ini berupa bantuan manajemen usahatani dari lembaga yang berpengalaman dalam manajemen usahatani seperti : koperasi jasa manajemen, perusahaan agroindustri yang telah memiliki kemampuan dalam mengelola agribisnis kepada petani/lembaga tani dalam ikatan kontrak. Dalam pola ini, koperasi jasa manajemen/perusahaan agroindustri sekaligus melakukan bimbingan dan pembinaan kepada petani dan pengurus koperasi.
3. Pola Unit Pelaksana Proyek
Pola ini menyertakan peran aktif pemerintah dalam pembentukan usaha agribisnis sejak awal sampai saatnya dikonversikan kepada petani. Pengadaan saprodi, proses produksi, pengolahan hasil dan pemasaran hasil mendapatkan bantuan serta dukungan pembinaan dan pengendalian dari pemerintah. Hanya saja bantuan yang merupakan pinjaman harus dikembalikan. Pola Perusahaan Inti Rakyat (PIR)
Pada pola ini, perusahaan agroindustri yang memiliki skala usaha besar bertindak sebagai inti, sedangkan petani disekitarnya sebagai plasma. Inti sangat besar peranannya dalam penyediaan sarana produksi, pengolahan lahan, pengolahan hasil, pemasaran dan pelayanan teknis dan manajerial. Dengan kemampuan teknis dan manajerial yang cukup baik, diharapkan pembinaan kepada plasma berjalan dengan baik pula.
4. Pola Perusahaan Petani
Pada pola ini, petani yang pada umumnya kesulitan dalam hal modal, membentuk usaha patungan berupa suatu perusahaan baru (misalnya : perusahaan penyalur saprodi) dengan perusahaan agroindustri dengan menyertakan saham masing-masing. Secara bertahap , dengan mampunya petani menjalankan perusahaan, pemilik keseleruhan saham dialihkan kepada petani.
5. Pola Perusahaan Petani terpadu.
Pembentukan perusahaan baru dengan pola ini sama seperti pola perusahaan petani, hanya saja dalam pola ini saham milik perusahaan agroindustri tetap ada pada perusahaan baru tersebut. Keseluruhan kegiatan agribisnis perusahaan dilakukan secara bersama-sama. Perusahaan semacam ini memerlukan perwakilan petani dalam jajaran manajemen perusahaan baik pada tingkat operasional maupun pada tingkat pengawasan.
AGROBISNIS ( BISNIS PERTANIAN)
Agrobisnis adalah semua mulai dari pengadaan sarana produksi pertanian sampai pada tataniaga produk pertanian yang dihasilkan usahatani atau hasil olahannya.
Berdasarkan pengertian tersebut maka agrobisnis meliputi :
- Pengadaan dan penyaluran sarana produksi pertanian seperti : bibit/benih, pupuk, pestisida, alat-alat pertanian dll.
- Usaha tani seperti : Tanaman pangan dan hortikultura, peternakan , perikanan, perkebunan, nelayan dll.
- Pengolahan hasil, penyimpanan, distribusi dan tataniaga.
- BACA JUGA ARTKEL
Posting Komentar